Kurikulum MI
Perkembangan dan perubahan dalam kehidupan berma-syarakat, berbangsa, dan bernegara perlu segera ditanggapi dan dipertimbangkan dalam bentuk penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang dan satuan pendidikan.
Madrasah Pembangunan UIN Jakarta telah menetapkan pilar keunggulan sebagai landasan berpijak dalam proses pembelajaran yang menitikberatkan pada akhlakul karimah. bahasa dan basic sains. Dengan penetapan tersebut membawa konsekuensi logis pada perubahan kurikulum. Hal ini menjadi motivasi dan spirit untuk lebih meningkatkan lagi prestasi dan reputasi lembaga ini dalam melahirkan lulusan atau output yang andal sesuai mottonya.
1. Ruang Lingkup KBM Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Sejak tahun pelajaran 2003/2004 MP UIN Jakarta menetapkan kebijakan pembelajaran untuk tingkat Ibtidaiyah sebagai berikut:
a. Habitual Curriculum (HC)
Habitual Curriculum merupakan pembinaan akhlak selama tiga puluh menit sebelum jam pelajaran pertama setiap hari. Muatan materinya berupa hafalan do’a-do’a, surat-surat pendek, pembacaan surat-surat panjang maksimal 5 ayat, tausiah akhlak, dan penguatan core values sesuai tema.
b. Struktur Program
Struktur program pengajaran untuk tingkat Ibtidaiyah mengacu pada kurikulum Permenag No. 02 Tahun 2008/KMA 165 Tahun 2014, Permendiknas No. 22, 23 dan 24 Tahun 2006 dan Permendikbud No. 57 Tahun 2014 yang dimodifikasi menjadi kurikulum khas Madrasah Pembangunan UIN Jakarta.
1) Materi Akhlakul Karimah
Materi akhlakul karimah terintegrasi pada mata pelajaran agama yang tertuang dalam KBM dan habitual curriculum.
2) Materi Bahasa
Bahasa Arab dan Inggris sebagai bahasa asing mulai diajarkan pada kelas I sampai dengan kelas VI sebagai upaya menghadapi era global.
3) Materi Basic Sains
Porsi materi basic sains lebih banyak dari yang ditetapkan dalam struktur kurikulum 2013.
4) Reading Habit
Pembiasaan membaca (reading habit) sejak dini dilaksanakan dalam jadwal dan peserta didikdiberi kesempatan memilih dan membawa buku sendiri, di bawah pengawasan guru.